Minggu, 12 September 2021

Sejarah IPKIN


 

Sejarah IPKIN

Di Indonesia sudah berdiri sebuah organisasi profesi dibidang komputersejak tahun 1974 yang bernama IPKIN. Awalnya,organisasi ini dibentuk Himpunan Pemakai Komputer Indonesia(HPKI)  pada tanggal 18 April 1974,Tetapi beberapa bulan kemudian pada tanggal 30 juli 1974 dibentuk kepengurusan dan diubah namanya menjadi Ikatan Pengguna Komputer Indonesia(IPKIN) pada tahun 1975 secara resmi dokumen hukum IPKIN telah tersusun.Logo IPKIN di desain oleh Soenarjo Danoedjo. IPKIN saat itu juga berkantor di BAKOTAN.IPKIN menjadi partner yg baik dengan BAKOTAN.Pada tahun 1978 BAKOTAN juga meminta IPKIN untuk memebrikan masukan tentang usia pengguna perangkat komputer.Konsep ini menjadi masukan bagi departemen perdagangan.

Dimulai pada tahun 1999 singkatan IPKIN bergati nama menjadi Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia  (Indonesian Computer Society-ICS). Sejak 2003 IPKIN berkembang ke berbagai daerah dan dimulai bukanya beberapa cabang,hingga saat ini terdapat 7 cabang  di Medan,Palembang,Bandung,Semarang ,Yogyakarta,Surabaya dan Denpasar.Anggota aktif tercatat berjumlah 233 orang

Informasi lainya

IPKIN bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi Komputer dan Informatika di Indonesia guna menunjang Pembangunan Nasional. Untuk itu IPKIN berupaya berperan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar anggota. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan fungsi kegiatan sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan dan atau ikut serta dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti pendidikan, latihan, seminar, ceramah, lokakarya, diskusi dan lain sebagainya yang berhubungan dengan bidang Komputer dan Informatika.
  2. Menghimpun, mengelola dan mengembangkan bahan kepustakaan sesuai dengan kemampuan yang ada.
  3. Menerbitkan berbagai karya tulis IPKIN (buletin, buku, jurnal profesi). Beberapa judul buku yang pernah diterbitkan oleh IPKIN antara lain . 10 Years dedication Indonesian Computer Society, Pendidikan Komputer di Indonesia, Regional Standard for Information Technology Professional, Standard Sertifikasi bidang Teknologi Informasi.
  4. Mengadakan kerja sama dengan organisasi sejenis baik di dalam maupun luar negeri, selama maksud dan tujuan dari organisasi tersebut tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan IPKIN.
  5. Menyelenggarakan usaha lain yg dianggap perlu oleh IPKIN dan tidak bertentangan dengan AD/ART
    Dalam IPKIN pun terdapat beberapa golongan. Anggotanya digolongkan berdasarkan kriterianya sendiri. Golongan tersebut terbagi :

1. Anggota Biasa (Pendidikan Formal/Non Formal)
2. Anggota Muda (Hobi)
3. Anggota Kehormatan 
4. Anggota Perusahaan

Prinsip etika profesi yang ada dalam IPKIN:
1.Prinsip Standar Teknis - melaksanakan tugas secara profesional sesuai dgn bidang profesinya
2.Prinsip Kompetensi - mengembangkan pengetahuan dan gunakan tekhnologi mutakhir untuk berkompetensi
3.Prinsip Tanggung Jawab Profesi
4.Prinsip Kepentingan Publik
5.Prinsip Integritas - untuk meningkatkan kepercayaan publik
6.Prinsip Objektivitas - menyampingkan hal pribadi jalankan tugas
7.Prinsip Kerahasiaan
8.Prinsip perilaku profesional - reputasi baik


Tata organisasi dalam IPKIN:

1. Rapat Anggota (pemegang kekuasaan tertinggi)

2. Dewan Pengurus (D.Pembina, D.Pengurus Pusat/cabang/harian)

3. Dewan Pengurus 

4. Ketua - Pemimpin IPKIN merupakan penanggung jawab umum atas pelaksanaan dan jalannya IPKIN.

5. Sekretaris Jendral - Pusat koordinasi dalam pengaturan ketatausahaan serta kegiatan kesekretariatan, dokumentasi

6. Ketua Bidang (Teknologi,Pembinaan,Program,Pendidikan dan Latihan)


Organisasi Profesi Komputer Lain Yang Ada di Indonesia bukan hanya IPKIN organisasi profesi komputer yang ada di Indonesia. Tetapi ada beberapa organisasi profesi komputer lain yang ada, berikut adalah organisasi profesi komputer lain yang berada di Indonesia diantaranya:

1.Indonesia Internet Society
2.KIOSS (Out Sourcing)
3.Kesini (Jaringan)
4.Komunitas Postnuke Indonesia (PHP)
5.Delphi Indonesia
6.Indonesia Cisco Study Group





Sejarah IPKIN Sumatera Utara

 pelantikan inti IPKIN di daerah sumatera utara, tokoh-tokoh itu sendiri yaitu Prof. Dr. Muhammad Zarlis sebagai Pembina IPKIN SUMUT, Prof. Dr. Ir. Eko Budiarjo.MSC selaku Ketua Umum IPKIN Pusat dan Dr. Syahrill Effendi, S.Si, M.IT sebagi Ketua IPKIN SUMUT.
 IPKIN cabang Sumatera Utara yang terletak di Jalan Unversitas No. 9, Kota Medan, adalah salah satu cabang IPKIN yang tersebar di Indonesia. Dalam Kepengurusan IPKIN Sumut terbagi oleh berbagai Divisi/Bidang salah satunya adalah Bidang Sertifikasi Profesi



SUMBER:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar